Seluruh petugas KPPS kita rapid sebelum menjalankan tugas
Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2020 akan diminta menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan bebas dari infeksi COVID-19.

"Seluruh petugas KPPS kita rapid sebelum menjalankan tugas. Kalau ada yang reaktif hasil rapidnya, maka langsung kita swab," kata Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY Ahmad Shidqi, di Yogyakarta, Sabtu.

Rapid test, menurut dia, akan dilakukan sekitar sepekan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Bantul.

Ia berharap masyarakat tidak khawatir menggunakan hak suaranya pada pilkada mendatang, sebab setiap anggota KPPS atau petugas lainnya di TPS akan langsung diganti apabila rapid test menunjukkan hasil reaktif.

"Kalau dari hasil swab positif, maka kita isolasi berkoordinasi dengan pemda. Kita langsung cari pengganti yang baru dan dirapid dulu, begitu seterusnya," kata Shidqi.
Baca juga: KPU DIY pastikan kesiapan sarana protokol kesehatan di 6.110 TPS


Ia memastikan seluruh sarana pendukung protokol kesehatan pada pilkada mendatang sudah siap, meliputi "thermo gun" untuk mengecek suhu tubuh pemilih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, serta face shield (pelindung wajah).

Sedangkan, untuk menghindari kerumunan di TPS, KPU akan mengatur jadwal kedatangan setiap pemilih dan jumlahnya dibatasi maksimal 500 orang per TPS.

Menurut Shidqi, pada Pilkada 2020, KPU DIY menargetkan partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Target ini didasari tingginya kesadaran masyarakat DIY terhadap pemanfaatan hak suara di setiap pelaksanaan pemilihan umum.

"Selama ini sejarah pemilu di Yogyakarta itu partisipasi masyarakat selalu tinggi. Dengan adanya COVID-19, tinggal kita bisa meyakinkan masyarakat atau tidak bahwa pilkada aman," kata dia pula.
Baca juga: Bawaslu DIY membutuhkan 6.108 pengawas TPS
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020