Aksi damai itu merupakan bentuk tuntutan buruh PT Kymco Lippo Motor Indonesia (KLM), ATPM Sepeda Motor Kymco di Indonesia atas sidang putusan yang seharusnya resmi digelar Kamis (6/5) lalu.
Dalam orasinya para buruh tersebut berharap agar majelis hakim dapat melihat aksi ini sebagai bentuk peradilan yang sesungguhnya. Massa benar-benar mengharapkan sidang putusan pailit PT Kymco ini tidak ditunda lagi.
“Bila PT Kymco Lippo Motor Indonesia diputuskan pailit, maka status kami akan meningkat menjadi buruh PT yang pailit. PT yang pabriknya ada, tapi pengusahanya kabur. Kami adalah buruh yang selama 10 bulan upahnya tidak dibayar,” ujar seorang buruh lantang.
Para buruh juga mengingatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk memutuskan seadil-adilnya kasus PT Kymco Lippo Motor Indonesia, besok.
PT Kymco Lippo Motor Indonesia pada tahun 2008 lalu diajukan pailit oleh salah satu pemasoknya PT San Ching atas utang yang telah jatuh tempo dan tidak dapat ditagih. Hingga kini, putusan pailit itu belum dikabulkan PN Jakpus, yang menyebabkan nasib buruh pekerja PT Kymco tidak jelas.
(m-sab/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010