Sidang lanjutan terdakwa Pinangki

  • Rabu, 25 November 2020 19:03 WIB

Tersangka kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu yang juga mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yaitu Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yaitu Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

SIDANG LANJUTAN PINANGKI SIRNA MALASARI

SIDANG LANJUTAN PINANGKI SIRNA MALASARI

Tersangka kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu yang juga mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (kiri) dan terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Andi Irfan (kanan) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yaitu Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

SIDANG LANJUTAN PINANGKI SIRNA MALASARI

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait