Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 346 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dinyatakan sembuh dari COVID-19 dari total 449 orang yang terpapar virus asal Wuhan Tiongkok tersebut sehingga masih menyisakan 103 pasien positif.

"Yang terkonfirmasi positif dari sebelumnya 449 orang saat ini tinggal 103 orang. Yang sembuh sudah 346 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun dalam pernyataan persnya di Pekanbaru, Senin.

Jumlah warga binaan Lapas Pekanbaru saat ini lanjutnya ada sekitar 1.439 orang per 23 November 2020, ditambah petugas 109 orang. Padahal kapasitas hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru sejatinya hanya untuk 771 orang.

Baca juga: Warga binaan Lapas Pekanbaru positif COVID-19 bertambah jadi 407 orang

Menurut dia, warga binaan yang terinfeksi virus corona pada umumnya tidak menunjukkan gejala. Mereka yang positif dipisahkan bloknya dengan napi yang non-isolasi sebagai langkah untuk mencegah penghuni lainnya agar tidak terpapar.

Awalnya diduga penularan terjadi dari petugas lapas, kemudian menyebar cepat karena jumlah warga binaan sudah melebihi kapasitas. Penambahan jumlah kasus diketahui setelah pada tanggal 26—27 Oktober 2020 saat Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan uji usap (swab test) massal kepada seluruh pegawai dan warga binaan.

Sementara Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Riau membentuk tim supervisi untuk mengawasi pelaksanaan isolasi mandiri pasien di Lapas Pekanbaru.

Baca juga: Riau bentuk tim supervisi isolasi mandiri COVID-19 di Lapas Pekanbaru

"Saya sudah tugaskan kepala dinas kesehatan, tolong disiapkan tim supervisi untuk mengecek saudara-saudara kita yang menjalani isolasi mandiri," ungkapnya.

Syamsuar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkumham Riau terkait penanganan kasus COVID-19 di Lapas Pekanbaru.

Ia juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah untuk melakukan penanganan terhadap narapidana yang positif COVID-19 yang mengalami gejala sedang dan berat.

Perawatan napi maupun tahanan di rumah sakit juga harus ada penjagaan khusus. Karena itu, perlu ada CCTV yang bisa memantau napi agar tidak kabur saat dirawat di luar Lapas.

Baca juga: 207 napi positif COVID-19 jalani isolasi mandiri di Lapas Pekanbaru
Baca juga: Riau waspadai klaster COVID-19 di Lapas karena 357 napi terinfeksi
Baca juga: 16 napi Lapas Pekanbaru terkonfirmasi COVID-19 dan seorang meninggal

 

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020