Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar membuka sosialisasi penggunaan dana desa 2021 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kegiatan sosialisasi ini, kita fokus menjelaskan pengunaan dana desa 2021," kata Abdul Halim Iskandar saat membuka sosialisasi Permen Desa dan PDTT Nomor 13 Tahun 2020 di Pangkalpinang, Jumat sore.

Ia mengatakan Permen Desa dan PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bumdes diikuti 300 kepala desa dan perangkat desa se-Provinsi Kepulauan Babel, sebagai langkah mengoptimalkan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

"Pada kesempatan ini, kita menjelaskan arah pembangunan desa ke depan yang merujuk kepada visi misi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, RPJMN dan Keppres Nomor 59 Tahun 2017 tentang pencapaian pembangunan desa berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga: Gus Menteri nilai digitalisasi penting untuk percepat pembangunan desa

Baca juga: Menteri LHK resmikan Kebun Bibit Desa di Kampar


Menurut dia pencapaian pembangunan desa berkelanjutan ini disandingkan dengan SGDs Desa untuk memberikan arah yang lebih operasional dan konkrit. Kemana arah pembangunan desa dibawa.

"SGDs ini jelas, misalnya desa tanpa kemiskinan, desa pendidikan berkualitas, damai sejahtera, ramah perempuan dan lainnya sebagai arah kebijakan pembangunan desa menuju hingga 2030," katanya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pemerintah yang taktis dan teknis dan cepat memberikan manfaat kepada masyarakat secara langsung.

"Ini merupakan suatu strategi pemerintah yang sangat tepat,cepat dan sangat baik harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Begitu besar dana yang dikucurkan pemerintah pusat secara langsung tanpa melalui pemerintah provinsi ke desa-desa," katanya.

Oleh karena itu, diminta kepala desa dan aparatur desa yang hadir untuk memperhatikan arahan Menteri Desa dan PDTT ini dengan sebaik-baiknya agar alokasi dana desa tahun depan berjalan baik sesuai dengan peruntukannya.

"Dosa besar jika peserta sosialisasi ini tidak mendengarkan arahan dari Menteri, karena beliau datang ke Babel untuk memastikan program-program dan dana yang telah digelontorkan pemerintah pusat ke desa tepat sasaran," katanya.*

Baca juga: Menteri Desa: Dana Desa untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan

Baca juga: Mendes PDTT kunjungi Pelabuhan Bima cek Program Tol Laut

Pewarta: Aprionis
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020