tekanan terhadap keberadaan tutupan hutan tersebut cukup tinggi
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya menekan lajunya deforestasi dan degradasi hutan yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

"Provinsi Kalbar merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki hutan yang luas. Namun tekanan terhadap keberadaan tutupan hutan tersebut cukup tinggi sehingga menyebabkan terjadinya deforestasi dan degradasi hutan," kata Sekda Kalbar A.L Leysandri, saat membuka Konsultasi Publik Pedoman MRV, data sharing dan mekanisme pembagian manfaat Redd+ Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil analisa Pokja Redd+ Kalbar diketahui bahwa rata-rata deforestasi yang terjadi di Kalbar per tahunnya mencapai 68.840 hektar per tahun sedangkan degradasi hutan mencapai 10.837 hektar per tahun.

"Ini tentunya memerlukan perhatian serius agar tingkat deforestasi dan degradasi hutan ini dapat berkurang," tuturnya.

Dikatakannya, terjadinya deforestasi dan degradasi hutan juga berdampak terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim secara Global di Dunia.

Baca juga: Indonesia upayakan deforestasi tidak lebihi laju rehabilitasi 2030

Baca juga: Laju deforestasi picu macan tutul jawa ke luar hutan


Di tingkat Nasional, Pemerintah telah menetapkan Permenlhk No. 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Reducing Emission From Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Forest carbon Stocks.

"Pedoman ini menjadi acuan secara Nasional untuk kegiatan REDD+ termasuk di dalamnya terkait pengukuran, pelaporan dan verifikasi kegiatan Redd+," katanya.

Untuk itu, dirinya mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh program FIP-1 bekerja sama dengan Pokja Redd+ untuk membuat sebuah Pedoman MRV, Data Sharing dan pedoman Pembagian Manfaat untuk kegiatan Redd+ Kalbar.

"Harapan saya, pertemuan konsultasi publik hari ini dapat memberikan saran masukan sehingga dapat menyempurnakan pedoman yang telah disusun sehingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kalbar dan mendukung pencapaian kegiatan penurunan emisi dan pengendalian perubahan iklim secara efektif dan efisien," katanya.

Baca juga: Indonesia 2018-2019 kehilangan tutupan hutan 462.400 ha

Baca juga: Nakes kirim surat terbuka minta perlindungan hutan demi kesehatan

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020