libur panjang akan hadir di bulan Desember
Bandung (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat dua minggu usai libur panjang Maulid Nabi SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mengalami kenaikan tapi tidak setinggi liburan panjang Agustus 2020.

“Ini menandakan protokol kesehatan 3M dan pembatasan di destinasi wisata itu dilakukan dengan baik,” ujar Gubernur Jabar M Ridwan Kamil atau Kang Emil, Jumat.

Evaluasi tersebut, kata dia, juga disampaikan oleh pihaknya ke Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhur Binsar Pandjaitan melalui konferensi video dari Gedung Pakuan.

Menurut Kang Emil kenaikan kasus setelah libur logis sebagai konsekuensi aktivitas warga. Tapi, menurutnya, yang patut disyukuri penting terjadi penurunan tren.

Provinsi dengan banyak destinasi wisata seperti Jabar memang berisiko ada kenaikan kasus COVID-19 terutama di masa libur panjang. “Dan memang risiko tinggi ada di kita karena penerbangan orang jarang. Sekarang orang berwisata naik sepeda motor atau mobil, dan orang Jakarta mayoritas larinya ke Jabar,” katanya.

Mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru akhir Desember, Kang Emil meminta pemkab/pemkot di Jabar mengantisipasi dengan merancang sistem pencegahan terintegrasi di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.

“Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata), karena libur panjang akan hadir di bulan Desember,” katanya.

Baca juga: Jabar minta pemda tekan risiko penularan COVID-19 semasa libur panjang

Baca juga: Pemprov Jabar ungkap 5 orang positif COVID-19 saat libur panjang


Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan membenarkan, usai libur panjang memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Marves per 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu usai libur panjang Oktober di delapan dan lima provinsi mengalami penurunan, apabila dibandingkan dua minggu usai-libur panjang Agustus.

Per 9-15 September kontribusi nasional terhadap penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen, dan lima provinsi 13,4 persen. Sementara hampir dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.

“Kalau kita lihat per 11 November total kasus terjadi kenaikan cukup banyak juga, tapi tidak sebanyak pada libur panjang bulan Agustus. Saya kira cukup berhasil juga teman-teman sekalian melakukan penanganan ini, karena sudah mau dua minggu (usai libur panjang),” jelas Luhut dalam rapat tersebut.

Menjadi catatan Luhut, jumlah laporan operasi yustisi 3M di Jabar menurun 16 persen dari asalnya 160,9 ribu menjadi 135 ribu, sehingga wajar ada peningkatan kasus positif hingga 41 persen. Jabar menempati urutan kedua peningkatan kasus positif usai libur panjang di bawah Jateng (49 persen), di atas DKI Jakarta (14 persen), dan Jatim (lima persen).

Namun, hingga hari ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di keempat provinsi tersebut cukup terkendali yakni di bawah 65 persen.

Untuk itu, mengingat masih ada potensi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa minggu mendatang, Luhut meminta para kepala daerah memastikan ketersediaan ruang ICU dan tempat isolasi terpusat.

“Dirjen Yankes, Dirjen Farmalkes (Kementerian Kesehatan RI) mohon pastikan ketersediaan obat dan alat di rumah sakit rujukan agar angka kematian dapat ditekan,” katanya.

Selain itu, untuk menekan terjadinya penularan di dalam rumah, Pemerintah Daerah (pemda) juga perlu terus mendorong penggunaan fasilitas isolasi terpusat bagi pasien bergejala ringan atau tidak bergejala. Luhut meminta Kementerian Kesehatan menyusun pedoman tertulis tentang isolasi terpusat yang dapat diikuti oleh pemda.

“Perlu dilakukan testing dan tracing yang tepat sasaran berdasarkan analisis kluster untuk secepatnya memutus mata rantai penularan COVID-19,” katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jabar turun 28 persen

Baca juga: Ridwan Kamil memuji langkah Pemkot Bogor terapkan PSBMK

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020