Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Kamis (12/11) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Nyanyi sambut Habib Rizieq, prajurit TNI AU ditahan POM, hingga postingan Jrx terbukti timbulkan kebencian.

Lima berita dimaksud adalah:

1. Nyanyi sambut Habib Rizieq, prajurit TNI AU ditahan POM

Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau) karena bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada hari Selasa (10/11) yang viral di media sosial.

Selengkapnya di sini

2. BNPT: Ponpes harus dilibatkan cegah radikalisme terorisme

Kepala Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Dr Boy Rafly Amar MH mengatakan masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia harus terus dibendung secara bersama-sama, tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, namun perlu upaya dan dukungan dari semua pihak, di antaranya melibatkan pondok pesantren.

Selengkapnya di sini

3. KPK masih verifikasi laporan dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan verifikasi dan telaah lebih jauh adanya laporan terhadap Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Selengkapnya di sini

4. Penghargaan untuk hakim MK disinggung dalam sidang UU Cipta Kerja

Salah satu kuasa hukum pemohon pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyinggung penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dan Bintang Mahaputera Utama yang diterima enam hakim konstitusi.

Selengkapnya di sini

5. Jaksa: Postingan Jrx terbukti timbulkan kebencian

Jaksa penuntut umum yang dikoordinatori Otong Hendra Rahayu dalam agenda replik mengatakan bahwa tulisan yang diunggah terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx dalam akun media sosial Instagram miliknya dinyatakan terbukti dapat menimbulkan kebencian.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020