Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyadari bahwa pengelolaan sumber daya air (SDA) di Indonesia belum baik sehingga diperlukan upaya strategis yang melibatkan para pemangku kepentingan agar salah satu sumber kehidupan itu bermanfaat bagi masyarakat.

"Indonesia ini potensi SDA-nya nomor lima dunia, tetapi mengapa setiap musim hujan kebanjiran di mana-mana dan musim kemarau, selalu kekeringan. Ini tanda bahwa kita kurang pintar kelola air," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto kepada pers usai membuka Pameran Peringatan Hari Air Dunia XVIII di Jakarta, Kamis.

Hari Air Dunia 22 Maret, diperingati dengan berbagai kegiatan di dunia, termasuk Indonesia yang menetapkan tema peringatan "Pentingnya Kualitas Air untuk Indonesia Sehat".

Djoko Kirmanto mengakui, salah satu parameter memburuknya pengelolaan SDA adalah meningkatnya pengelolaan air baku yang bersumber dari Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis.

"Angka DAS kritis memang benar terus meningkat dan mulai sekarang, secara bertahap harus berkurang," kata Djoko.

Data kementerian ini menunjukkan, DAS kritis pada 1984 sebanyak 22 di seluruh Indonesia, tetapi pada 2005-2006 meningkat tajam hingga 62 DAS. Dari 62 DAS ini, 11 diantaranya dilaporkan telah dibenahi dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

Djoko melanjutkan, upaya mempertahankan dan memperbaiki DAS dan potensi SDA lainnya tidak bisa dilakukan dengan jalan pintas melalui sejumlah program, tetapi harus berkelanjutan.

Kementerian Pekerjaan Umum melakukan upaya struktural antara lain dengan membangun waduk, tanggul, normalisasi sungai dan lainnya harus didukung oleh pemeliharaan lingkungan oleh pihak lain.

"Penghijauan oleh Kementerian Kehutanan sudah luar biasa dan ini akan dirasakan dampaknya pada 5-15 tahun mendatang," katanya.

Jika dukungan dari lingkungan lain tidak ada, kata Djoko, jangan harap pengelolaan potensi SDA ini akan membuahkan hasil yang diharapkan. "Ntar kalau banjir, PU lagi yang disalahin. Padahal, soal air ini tanggung jawab kita semua," katanya.

Aspek Regulasi

Kendati begitu, kata Djoko, pihaknya mengamati bahwa komitmen dan kepedulian bahwa air adalah tanggung jawab dan urusan semua orang, sudah mulai terlihat di Indonesia.

"Kalau dulu, hanya PU yang sering ambil peran, tetapi belakangan inisiatornya justru dari pihak lain. Kami hanya jadi fasilitator saja, seperti aneka pameran dan kegiatan lain seperti kampanye peduli air lainnya," katanya.

Djoko juga mengatakan, permasalahan SDA tidak cukup diatasi melalui pendekatan teknis struktur (konstruksi) saja, tetapi perlu juga pendekatan non-struktur, di antaranya berupa pengaturan-pengaturan.

Indonesia, katanya, sudah memiliki UU No 7/2004 tentang Sumberdaya Air dan PP 16/2005 tentang Air Minum, PP No. 20/2006 tentang Irigasi, PP No. 42/2008 tentang pengelolaan SDA, PP No 43/2008 tentang Air Tanah dan PP 37/2010 tentang Bendungan.

(T.E008/F004/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010