Selama ini kalangan UMKM terkesan takut berurusan dengan Bea Cukai karena membayangkan akan menghadapi kesulitan proses perizinan ekspor. Jadi, UMKM tidak perlu takut berurusan dengan Bea Cukai
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang mau terjun langsung memberikan edukasi dan kemudahan ke berbagai UMKM untuk mengekspor berbagai produksinya ke luar negeri sehingga produk Indonesia bisa "membanjiri" pasar dunia.

"Selama ini kalangan UMKM terkesan takut berurusan dengan Bea Cukai karena membayangkan akan menghadapi kesulitan proses perizinan ekspor. Jadi, UMKM tidak perlu takut berurusan dengan Bea Cukai," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakan Bamsoet usai mengunjungi kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/11).

Baca juga: Bamsoet: Pejabat dan elit politik harus siap mundur jika tidak adil

Baca juga: MPR: Vaksinasi bukan satu-satunya jawaban pulihkan ekonomi


Dia mengatakan langkah Bea Cukai terjun langsung ke kalangan UMKM khususnya di wilayah Banten sebagai tempat beroperasinya Bandara Soekarno Hatta, lembaga itu telah membuktikan diri bahwa mereka adalah pelayanan publik, bukan lembaga dengan izin berbelit.

Bamsoet menjelaskan, berdasarkan informasi Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan, UMKM di Banten punya potensi besar untuk dikembangkan merambah ekspor antara lain produksi hasil laut seperti lobster, perkebunan seperti kelapa, tekstil seperti batik, hingga berbagai benda kerajinan lainnya.

"Dengan terjun langsung ke UMKM, Bea Cukai Soekarno Hatta telah meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM untuk menembus pasar internasional. Sudah bukan zamannya lagi Indonesia dibanjiri barang impor, justru sebaliknya, kita yang harus membanjiri pasar dunia dengan barang hasil produksi Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan berbagai stimulus untuk memudahkan pelaku UMKM mengekspor barang, antara lain insentif PPh Pasal 21, Penghasilan final tarif 0,5 persen yang ditanggung pemerintah, insentif angsuran PPH Pasal 25, hingga insentif PPN.

Menurut dia, selama ini banyak sekali barang e-commerce dari luar negeri yang membanjiri Indonesia karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan bea masuk impor barang kiriman melalui e-commerce menjadi 3 dolar AS atau setara Rp42 ribu per barang.

"Bea Cukai sebagai garda terdepan harus memastikan aturan ini bisa tegak. Dengan demikian bisa menurunkan impor, dan di sisi lain bisa meningkatkan produktivitas pelaku UMKM melakukan ekspor," katanya.

Hadir dalam kunjungan Bamsoet tersebut antara lain Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi, Vice President Ground Service PT Garuda Indonesia, Engelin Yolanda Kardinal, dan Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Baca juga: Bamsoet ajak masyarakat dukung realisasi anggaran pulihkan ekonomi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020