Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polri dan TNI mengamankan unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen buruh di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budi Sartono di Jakarta, Selasa, menyebutkan personel yang dikerahkan menyeimbangkan jumlah buruh yang berunjuk rasa di Kantor Kemenakertrans.

"Yang pasti kita kekuatan penuh, pengamanan gabungan selain dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek, juga dibantu oleh Polda Metro Jaya dan TNI," kata Budi.

Selain mengerahkan personel, aparat juga menyiagakan mobil anti huru hara, seperti tiga unit watercannon dan dua unit barracuda di halaman parkir Kantor Kemenakertrans.

Sejumlah petugas juga mengatur arus lalu lintas di depan Kantor Kemenaketrans, Jalan Gatot Subroto agar tetap lancar.

"Kita kawal aksi buruh menyampaikan pendapatnya, kita atur lalu lintas, tempatkan personel di sejumlah titik agar arus lalu lintas tetap lancar," ujar Budi.

Pantauan ANTARA di lapangan, ratusan buruh telah memadati bagian depan Kantor Kemenakertrans, massa berasal dari sejumlah organisasi serikat pekerja seperti, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sebagainya.

Dalam aksinya, massa buruh membawa serta tiga mobil komando yang diparkir di gerbang depan Kantor Kemenakertrans. Buruh datang dari berbagai wilayah di Jakarta, Bogor dan kota lainnya di Jawa Barat.

Buruh menggunakan kendaraan pribadi, juga sejumlah bus yang terpakir di sejumlah titik di sekitar Kantor Kemenakertrans.

Dalam orasinya, buruh mengatakan bertepatan dengan Hari Pahlawan ini mereka beraksi dan bergerak untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Menurut massa aksi, undang-undang tersebut tidak berpihak kepada pekerja, tidak lagi membicarakan soal kesejahteraan para buruh.

"Kondisinya sekarang makin melemahkan, tidak ada lagi berbicara tentang kesejahteraan pekerja.
Belum ada peraturan pemerintah dan turunan undang-undang, jadi undang-undang omnibus law belum bisa diterima tetap berpedoman pada uu tenaga kerja yang lama," kata salah satu oratur dari KSPI Jakarta Utara.

Orator tersebut menyatakan, KSPI menolak omnibus law dan meminta pemerintah mencabut undang-undang tersebut.

Buruh menilai pemerintah sudah tidak berpihak kepada para pekerja, terlebih Kemenakertrans yang membidangi pekerja dinilai kebijakannya merugikan buruh.

Buruh mengkritisi surat edaran Kemenaketrans seperti soal THR, membuat pengusaha berhitung dan tidak mengeluarkan THR pekerja dengan alasan COVID-19.

Sebelumnya, massa telah beraksi di DPR RI, setelah di Kemenaketrans, massa berencana mengerahkan aksi ke Balai Kota DKI Jakarta untuk beraudiensi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Tiga rute TransJakarta dimodifikasi imbas dua demo di Jakarta Pusat
Baca juga: Kapolres dan Dandim Jakpus nilai demo di Patung Kuda kondusif
Baca juga: 5 rute TransJakarta dimodifikasi imbas aksi buruh di Patung Kuda

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020