kebijakan Kartu Tani belum begitu masif diterima petani sedangkan pupuk subsidi ini sudah tidak ada di agen-agen
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam kebijakan terkait penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak merugikan bagi petani.

"Mentan dalam mengeluarkan kebijakan Kartu Tani belum begitu masif diterima petani sedangkan pupuk subsidi ini sudah tidak ada di agen-agen yang biasa menyalurkan itu. Kami kemarin reses, para petani di Kabupaten Bandung mengeluhkan hal tersebut," kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Cucun dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Masa Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/11), menjelaskan di daerah pemilihannya seperti Ciwidey, Pangalengan, dan Kertasari, para petani menjerit ketika harus membeli pupuk seharga Rp250.000 per karung. Biasanya mereka dapatkan dengan harga Rp90.000/karung.

"Ini perlu dibuatkan surat dari DPR ke para 'stakeholder' yang menangani Kartu Tani. Kemudian alur subsidi dari Kementerian Keuangan ini bagaimana kesepakatan yang sudah diambil DPR," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR ini.

Dia menilai migrasi subsidi korporasi ke subsidi perorangan sudah baik, tetapi prosesnya harus betul-betul dipersiapkan dulu, jangan sampai yang menjadi korban adalah petani.

Cucun menjelaskan persoalan rakyat di bawah itu harus disampaikan ke publik sehingga DPR benar-benar bisa memerankan perannya sebagai "penyambung lidah" rakyat dan berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan dan hak-hak rakyat.

Dia menegaskan jangan sampai para petani mereka harus membeli pupuk yang biasanya dijual Rp90 ribu per karung menjadi Rp250 ribu bagi yang tidak punya Kartu Tani.

Baca juga: DPR RI desak Kementan segera tambah kuota pupuk bersubsidi
Baca juga: Mentan: Distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk subsidi
Baca juga: Kementan kumpulkan distributor mudahkan petani dapat pupuk subsidi


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020