Meulaboh (ANTARA) - Personel Polres Aceh Barat menangkap tujuh warga yang diduga penambang emas liar di dua lokasi terpisah, yaitu di Kecamatan Sungai Mas dan Kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Belum diketahui siapa pemodal yang memodali aktivitas merusak lingkungan hidup secara serius itu. 

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua unit ekskavator. "Semua pelaku masih kami mintai keterangan di Markas Polres Aceh Barat,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Senin malam.

Baca juga: Polres Merangin tangkap enam penambang emas liar

Baca juga: Polisi tutup galian tambang emas liar di TN GHS Banten


Perinciannya, tiga orang ditangkap di kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, dan empat orang ditangkap di kawasan Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Harahap menyatakan, hingga Senin petang proses pemindahan alat berat dari lokasi tambang ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, masih terkendala derasnya aliran air sungai dari lokasi tambang menuju ke pusat kecamatan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020