Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat ibu kota yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di Mall CItraland.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
5, Jakarta Utara di Mall PTC Pulo Gadung.

Kepada masyarakat yang hendak menyambangi lokasi gerai SIM Keliling harap dicatat bahwa layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca juga: Polda Metro Jaya fasilitasi lima lokasi SIM Keliling Jumat ini
Baca juga: Ada lima lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis ini


Pemegang SIM yang masa berlakunya terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebelum mendatang lokasi gerai SIM Keliling, pemohon diminta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, yakni fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Yakni 3M 1T (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun) sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020