ANTARA -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka pengusulan Banper Infrastruktur Ekraf untuk 2021 kepada para pelaku ekonomi kreatif. Untuk revitalisasi infrastruktur fisik, Kemenparekraf mempersilakan para komunitas ekonomi kreatif mengajukan dengan anggaran minimal Rp500 juta dan maksimal Rp3,5 miliar.(Sumber Video : Kemenparekraf) (Afra Augesti/ Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)