Tanjung Selor (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara agar mewaspadai hambatan distribusi logistik Pilkada Serentak 2020 di provinsi itu akibat musim hujan.

"Saya mengingatkan kemungkinan hambatan distribusi logistik pilkada pada 9 Desember 2020 karena masalah cuaca, pasalnya kini musim hujan," kata Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi di Tanjung Selor, akhir pekan ini.

Ia khawatir musim hujan menjadi hambatan serius dalam mendistribusikan logistik pilkada, antara lain kotak suara, bilik suara, tinta, dan kertas suara.

Persoalannya, tidak semua daerah di Kaltara bisa dijangkau menggunakan transportasi darat.

Baca juga: MPR: Masyarakat tetap waspada ketika Pilkada saat pandemi COVID-19
Baca juga: Jelang pilkada, BNPT ingatkan semua pihak terhadap hoaks dan provokasi


Beberapa kawasan di pedalaman Malinau dan dan Nunukan harus melalui transportasi air dan udara.

Bahkan, beberapa jalur transportasi air itu harus melintasi Sungai Jiram yang sangat berbahaya saat musim hujan karena arusnya sangat deras.

KPU sudah berjanji, katanya segera mendistribusikan logistik itu ke kabupaten/kota untuk kemudian langsung disebarkan ke daerah pelosok agar tiba sesuai jadwal sebelum tahap pencoblosan 9 Desember 2020.

KPU Kaltara juga sudah memutuskan ada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Malinau dan Nunukan yang pendistribusian logistiknya harus menggunakan pesawat udara perintis.

"Semoga semua berjalan lancar, apalagi target kita agar partisipasi pemilih mencapai 75 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas utamanya sebagai Pjs Gubernur Kaltara sekitar tiga bulan di provinsi itu --terkait posisi gubernur definitif ikut sebagai kandidat atau petahana-- adalah menjamin pilkada berjalan sukses dan aman.

Secara keuangan, ia bangga karena Kaltara termasuk paling siap karena dana sudah untuk pilkada sudah dicairkan 100 persen.

Selain kelengkapan logistik pilkada, juga untuk distribusi itu termasuk perlengkapan dalam mendukung protokol kesehatan.

Mengingat, pelaksanaan pilkada dilaksanakan saat pandemi sehingga masalah protokol kesehatan harus dilaksanakan.

Baca juga: PDIP Surabaya minta Bawaslu tindak penyebar APK provokatif
Baca juga: Kemarin, Pilkada jangan jadi klaster COVID-19 hingga Praja IPDN

Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020