Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hasil investigasi Komnas HAM dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya tidak ada perbedaan.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," katanya.

Menurut dia, kedua tim, baik TGPF bentukan pemerintah dan Komnas HAM memiliki keinginan yang sama dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Jokowi, dan segera "difollow up" melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Baca juga: Mahfud sebut penembakan anggota TGPF direncanakan

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.

"Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detail peristiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," kata Taufan.

Dalam penanganan kasus Intan Jaya, kata dia, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah.

"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," kata Taufan.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).

Baca juga: Komnas HAM: Peristiwa kematian Pendeta Yeremia tak berdiri sendiri

Baca juga: LPSK siap lindungi saksi kasus penembakan pendeta di Intan Jaya

Baca juga: Kogabwilhan III: Usut tuntas rangkaian kasus penembakan Intan Jaya

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020