..urgensi dilakukannya pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menjelaskan urgensi pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya mendorong Pemerintah dan seluruh stakeholders terkait pembangunan kawasan wisata tersebut memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait urgensi dilakukannya pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Pemerintah dan pihak terkait untuk menjelaskan kepada publik tentang bagaimana proses pembangunan yang dilakukan tidak akan mengganggu habitat komodo dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Dia juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama pemangku kepentingan terkait berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, pihak yang melakukan pembangunan wisata, dan organisasi lingkungan.

Koordinasi tersebut bertujuan, agar dalam membangun kawasan wisata memperhatikan tata kelola kawasan dan tetap mempertahankan konservasi alami hewan di daerah tersebut, dalam hal ini adalah komodo.
Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo tutup sementara pulau Rinca


Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, turut mengingatkan Pemerintah untuk mendengarkan kritik dari masyarakat dan organisasi lingkungan terkait pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo.

Dia juga meminta KLHK agar melibatkan organisasi lingkungan dan tokoh masyarakat setempat dalam setiap proses pembangunan kawasan wisata di area konservasi komodo tersebut.

"Agar pembangunan tersebut juga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta menjaga kelestarian hewan komodo dan habitatnya yang wajib dilindungi dan dijaga dari kepunahan," ujar dia.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu, juga mendorong Pemerintah untuk dapat membatasi para pengusaha yang berinvestasi, khususnya untuk menjadikan tempat wisata di Pulau Komodo tersebut.

"Dikarenakan pertimbangan keselamatan dan perlindungan komodo dan habitatnya harus diprioritaskan," kata dia pula.
Baca juga: Kunjungan ke Pulau Komodo dibatasi hanya 50.000 wisatawan per tahun
Baca juga: Pemprov NTT: Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar bersifat eksklusif

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020