masyakarat bisa menanyakan informasi keimigrasian
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan inovasi layanan digitalnya yaitu Imigrasi Sistem Chat Advisor (Si SISCA) untuk memudahkan masyarakat  melakukan pengaduan secara daring.

Si SISCA diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-75.

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakpus tangkap 44 WNA yang melebihi izin masa tinggal

"Aplikasi berbasis digital ini masyakarat bisa menanyakan informasi keimigrasian. Permintaan warga juga cukup tinggi akan permintaan layanan yang berbasis digital,"kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Barron Ichan dalam keterangannya, Selasa.

Barron mengatakan Si SISCA hadir sebagai bentuk pengembangan layanan daring yang sebelumnya berupa fitur live chat di situs resmi jakartapusat.imigrasi.go.id.

Sebelumnya pada fitur live chat warga hanya dapat dilayani pada jam dan hari operasional Kantor Imigrasi saja karena fitur itu masih dibalas secara manual oleh petugas.

Baca juga: Dirjen Imigrasi nyatakan Harun Masiku di Jakarta sejak 7 Januari 2020

Oleh karena itu Si SISCA diluncurkan membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan informasi dari situs resmi milik Kantor Imigirasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

"Si SISCA merupakan program komputer berbasis kecerdasan buatan atau yang lebih dikenal dengan robot virtual yang dapat mensimulasikan percakapan layaknya manusia. Teknologi ini juga dikenal sebagai asisten digital yang dapat memahami serta memproses permintaan pemohon dan memberikan jawaban yang relevan dengan cepat," ujar Baron.

Tidak hanya mempermudah layanan daring, kehadiran Si SISCA pun sebenarnya sejalan dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Langgar izin tinggal, belasan WNA bakal dideportasi Imigrasi Jakbar

Di masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan warga untuk melakukan penjagaan jarak atau 'physical distancing', Si SISCA hadir dan membantu warga mendapatkan informasi lewat sentuh jari sehingga masyarakat tak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan informasi.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020