Pelindo III ini sebagai perusahaan yang tertib melaksanakan regulasi, aktif berkreasi dan berinovasi.
Surabaya (ANTARA) - BPJAMSOSTEK meminta kepada seluruh perusahaan di Indonesia untuk meniru kepatuhan yang dilakukan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto di Surabaya, Senin, mengatakan Pelindo III meraih Paritrana Award 2019 sebagai perusahaan yang paling serius memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

"Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi dari negara di bidang jaminan sosial. Pelindo III ini lolos dari seleksi yang sangat ketat selama enam bulan, dan berhasil menyisihkan 660 ribu perusahaan kategori besar dan menengah," ujarnya di Surabaya, Senin.

Menurutnya, Pelindo III ini sebagai perusahaan yang tertib melaksanakan regulasi, aktif berkreasi dan berinovasi untuk menyejahterakan pekerjanya.

Agus Susanto bahkan menjamin para pekerja di Indonesia akan terlindungi dan lebih sejahtera bila apa yang dilakukan Pelindo III ini ditiru semua perusahaan di Indoneaia.

Atas keberhasilannya ini, kata dia, Pelindo III mendapatkan thropy dan sebuah mobil dari BPJAMSOSTEK, yang selanjutnya oleh Pelindo III diserahkan kepada serikat pekerja (SP) untuk kendaraan operasional.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Pelindo III Saefudinv Noer mengatakan hadiah itu diberikan kepada serikat pekerja sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka yang telah banyak berperan membantu membesarkan perusahaan.

"Semua yang kami lakukan ini merupakan wujud kepedulian kami pada para pekerja," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah berupaya memberikan perlindungan sosial pada 11 ribu pekerja yang tergabung dalam group perusahaan. Pelindo III juga sudah mempersyaratkan seluruh mitra kerjanya untuk wajib menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Menurutnya, kalau ada mitra kerja yang tidak mengikutkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, pihaknya akan memberi nilai negatif pada mitra yang bersangkutan.

"Konsekuensinya, mereka tidak akan mendapatkan kontrak kerja sebelum memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020