Aturan genap ganjil ditiadakan

  • Senin, 26 Oktober 2020 20:14 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil genap hingga 8 November 2020 seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil genap hingga 8 November 2020 seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait