ANTARA - Selama libur panjang pada 28-30 Oktober 2020, mobil barang akan dikenakan pembatasan operasional untuk memecah kenaikan arus lalu lintas yang diprediksi akan naik sebesar 10 hingga 21 persen. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)