Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berhasil meraih rangking I tingkat Nasional Monitoring Control For Prevention (MCP) Tahun 2020 sebagai salah satu wujud keberhasilan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Kami memberikan apresiasi kepada Inspektorat beserta tim yang telah bekerja dengan maksimal, sehingga Badung mampu meraih ranking pertama di tingkat Nasional terkait dengan MCP 2020," ujar Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Badung, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya berharap capaian yang telah berhasil diraih tersebut nantinya dapat dipertahankan. Untuk itu menurutnya perlu adanya dukungan dan peningkatan program-program pemberantasan korupsi khususnya di manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa juga meminta agar jajarannya tidak berpuas diri dan melakukan fungsi-fungsi tugasnya dilakukan secara digitalisasi secara transparan sehingga dapat diawasi MCP dengan mudah.

Baca juga: Badung raih penghargaan "Public Service Award of the Year Bali 2020"

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti menjelaskan, program Korsupgah/MCP sebenarnya bukanlah yang pertama bagi Badung. Keberlanjutan program MCP tersebut menurutnya diberikan judul Kegiatan Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2020 melalui MCP.

"Akibat COVID-19 pada triwulan II 2020 lalu, Badung mendapat ranking enam di Provinsi Bali. Namun dengan semangat perangkat Organisasi Perangkat Daerah saat ini kami berada pada ranking I tingkat Nasional," katanya.

Ia mengatakan, program MCP tersebut sedikit berbeda pelaksanaannya dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi COVID-19. Sebelumnya, pencegahan korupsi terintegrasi sudah dimulai sejak Januari 2020, namun karena adanya pandemi, pihaknya baru bisa menerima program itu per 1 April 2020 lalu.

Baca juga: Pemkab Badung raih Penghargaan Natamukti

Progres  keberhasilan Pemkab Badung sesuai dengan surat KPK pada tanggal 1 April lalu diantaranya adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan skor 89,1 persen, Perencanaan Barang dan Jasa 95,8 persen.

Kemudian, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 83,5 persen, APIP 85 persen, Manajemen ASN 86,7 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 46,1 persen, Manajemen Aset Daerah 86,1 persen dan Tata Kelola Dana Desa 85,5 persen.

Ni Luh Suryaniti menambahkan, melalui surat yang diberikan oleh KPK, pada Senin 26 Oktober mendatang, Badung akan dijadikan objek uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di KPK.

"Berkaitan dengan hal itu, kami di Badung sudah diberikan kuisioner yang akan diisi oleh perangkat daerah yang harus diselesaikan," ungkapnya.

Baca juga: Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi" tiba di Badung
Baca juga: Pemkab Badung komitmen cegah korupsi melalui aplikasi E-Hibah

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020