perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2020 di kawasan Puncak, Bogor untuk mencegah penularan COVID-19.

"(Pembahasan Perubahan APBD 2020) Di Grand Cempaka Resort (Puncak, Bogor). (Alasannya) perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran COVID-19 saja," ujar pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Tanpa bersedia merinci berapa anggaran yang diperlukan untuk rapat tersebut, Hadameon menegaskan, alasan utama mengapa hal itu dilakukan demi ruang terbuka untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Dalam rapat itu, Hadameon mengatakan bahwa nantinya setiap jendela hotel yang merupakan milik BUMD PT Jakarta Tourisindo itu akan dibuka, sehingga sirkulasi udara menjadi lebih baik dan tidak menjadi klaster penularan COVID-19.

"Semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua, kalau di sana kan bisa. (Lagi pula), hari ini saja rapatnya dengan mengundang mitra kerja bidang Komisi B yang terdiri dari beberapa BUMD dan beberapa SKPD," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak membenarkan rapat kerja komisi B untuk membahas perubahan APBD DKI 2020 dilakukan di Puncak Cipayung, Bogor.

Dia beralasan, anggota DPRD DKI Jakarta harus tetap bekerja meski Jakarta masih dihantui pandemi COVID-19 dan jika dilakukan di Gedung DPRD, dia menilai tidak memungkinkan.

"Ya di Cipayung, Puncak. (Sarana) itu milik Pemprov DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran, orang-orang pada ribut, sementara ini kan harus selesai cepat. Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Untuk undangan dari eksekutif lengkap legislatif juga saya lihat lengkap," ujar Gilbert.

Sebelumnya, beredar surat undangan rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta tertanggal 20 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI sekaligus Koordinator Komisi B DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang berisi undangan rapat pada Pemprov, anggota Komisi B, dan berbagai BUMD.

"Dengan ini mengharapkan kehadiran saudara untuk mengikuti rapat kerja Komisi B DPRD DKI yang akan diselenggarakan pada Rabu tanggal 21 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Grand Cempaka Cipayung Bogor (Jalan Puncak Pass Km 17 Cipayung Mega Mendung Bogor)," demikian dikutip dari surat undangan tersebut.

Agendanya adalah pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Baca juga: Komisi B-C DPRD DKI gelar rapat di luar meski gedung sudah buka
Baca juga: Total positif COVID-19 di Jakarta pada Selasa 96.217 kasus




 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020