Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi menangkap dan mengamankan 28 orang pelaku kerusuhan pada saat aksi demo yang berujung ricuh di Jambi, Selasa (20/10).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol M Yudha Setia Budi mengatakan, ke-28 pelaku kerusuhan yang berujung bentrokan antara polisi dan pengunjukrasa kini diamankan di Mapolda Jambi.

Baca juga: Tiga penggerak pelajar terlibat ricuh terancam 10 tahun penjara

Aksi unjuk rasa ricuh hingga malam dan buntut aksi satu motor dinas polisi dibakar massa di depan Universitas Jambi di kawasan Telanaipura dimana kerusuhan sampai ke sana.

Semula polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata setelah insiden anarkis yang dilakukan massa. Bahkan pelajar masih juga terlihat dalam aksi unjuk rasa kali ini.

Baca juga: Polisi tangkap 169 orang saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya

Polisi memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata, banyak provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut ditangkap pihak keamanan.

Namun rupanya buntu penangkapan provokator dalam aksi itu tidak diterima massa lain. Massa mendesak polisi membebaskan mereka yang ditangkap.

Baca juga: Stasiun MRT Bundaran HI kembali dibuka

Ketegangan ternyata tidak reda. Hingga malam massa unjuk rasa sudah terpojok di depan Unja tepatnya di sebelah Kampus Unja Telanaipura.

Mereka masih menuntut teman-teman mereka dibebaskan dan dikabarkan polisi bertahan karena ada dua anggota yang nyaris diamuk massa dan berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah warga.

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Dodi Saputra
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020