Ini akan berdampak pada sistem pensiun di masa mendatang, yang berarti sebagian orang harus bekerja lebih lama dan sebagian orang lainnya harus puas dengan standar hidup yang lebih rendah saat pensiun.
Jakarta (ANTARA) - Mercer CFA Institute Global Pension Index dalam studinya menyatakan bahwa dampak ekonomi yang luas dari pandemi COVID-19 telah menambah tekanan finansial yang dihadapi pensiunan, baik saat ini maupun di masa depan.

Dalam konferensi virtual yang diselenggarakan Selasa,  Presiden Direktur Mercer Indonesia Bill Johnston menjelaskan dengan meningkatnya usia harapan hidup dan tekanan publik untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan populasi usia lanjut, COVID-19 memperburuk kondisi pensiun.

Baca juga: Corona dan ekonomi dunia yang merana

Bill menilai resesi ekonomi akibat krisis kesehatan global telah menyebabkan penurunan kontribusi pensiun, imbal hasil investasi yang lebih rendah, dan peningkatan utang pemerintah di hampir semua negara.

"Ini akan berdampak pada sistem pensiun di masa mendatang, yang berarti sebagian orang harus bekerja lebih lama dan sebagian orang lainnya harus puas dengan standar hidup yang lebih rendah saat pensiun," kata Bill Johnston.

Menurut dia, sangat penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan sistem pensiun demi memastikan hasil jangka panjang yang lebih baik bagi pensiunan.

Baca juga: Serikat Pekerja PLN gugat persoalkan usia pensiun ke MK

Berdasarkan Indeks Pensiun Global 2020, sistem pensiun Indonesia di grade C menempati peringkat keempat di Asia dan ke-30 secara global dengan nilai indeks 51,4.

Sementara itu, Belanda dan Denmark yang berada di peringkat pertama dan kedua di grade A, menjadi dua negara teratas yang memiliki sistem pensiun paling baik.

Nilai indeks Indonesia secara keseluruhan menurun sedikit dari 52,2 pada tahun 2019 menjadi 51,4 pada tahun 2020, terutama karena penurunan net replacement rate (perbandingan pendapatan bersih saat pensiun dengan pendapatan bersih sebelum pensiun) yang dipublikasikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan perubahan usia harapan hidup.

Di antara semua sub-indeks, Indonesia meraih skor tertinggi untuk integritas (68,7), diikuti oleh kecukupan (45,7) dan keberlanjutan (45,6).

Indonesia menempati peringkat ke-23 untuk sub-indeks keberlanjutan yang mengukur kemampuan suatu sistem memberi manfaat di masa mendatang.

Kemudian, peringkat ke-25 untuk sub-indeks integritas yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti regulasi, tata kelola, komunikasi, dan biaya operasional; serta ke-33 untuk sub-indeks kecukupan yang melihat manfaat, desain sistem, tabungan, dan kepemilikan rumah di antara faktor-faktor lainnya untuk menentukan kemampuan memiliki pendapatan pensiun yang memadai.

Bill menambahkan untuk memperkuat skor Indonesia, ada kebutuhan untuk memperluas jangkauan karyawan dan pekerja mandiri, lebih banyak dukungan dan perubahan kebijakan untuk mendorong kontribusi pensiun swasta, dan mengurangi kebocoran tabungan pensiun sebelum masa pensiun, misalnya dengan membatasi akses untuk mencairkan dana BPJS dan DPLK.

"Saran lain adalah memperbaiki tata kelola rencana pensiun dan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan peserta dan masyarakat," kata dia.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020