Surabaya (ANTARA News) - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menganggap waktu subuh di Indonesia terlalu pagi dibandingkan dengan penetapan subuh di sejumlah negara lain.

"Waktu subuh yang kepagian ini menjadi perhatian kami," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, waktu subuh di Indonesia rata-rata ditetapkan pada saat matahari berada pada posisi 20 derajat di bawah ufuk atau horizon.

Padahal, waktu subuh di Maroko dan beberapa negara Islam lainnya ditetapkan pada saat matahari berada pada posisi 18 derajat di bawah ufuk.

"Hanya Mesir yang menyamai Indonesia, yakni posisi matahari 19,5 derajat di bawah ufuk," ungkap Syamsul usai menemui Gubernur Jatim di kantor Pemprov Jatim.

Ia menjelaskan, penetapan waktu subuh itu juga didasarkan atas perhitungan waktu keluarnya fajar "sodik" dan fajar "kazib" yang menandai bergantinya waktu dari malam hari ke pagi hari.

Penetapan waktu subuh itu akan dibahas Munas Tarjih XXVII Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang pada 1-4 April 2010.

Selain penetapan waktu subuh, munas yang diikuti 150 pengurus Muhammadiyah itu akan membahas fikih tentang kemasyarakatan, fikih tata kelola pemerintah dan organisasi, tuntunan seni dan budaya, fikih perempuan, dan pedoman hisab.

Menurut rencana, Munas Tarjih XXVII Muhammadiyah di Malang itu akan dibuka Menteri Agama Suryadharma Ali, dan dijadwalkan dihadiri Gubernur Jatim Soekarwo.

(T.M038/C004/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010