Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menyalurkan hak pilihnya di pilkada Mamujj tahun 2020 sebanyak 162.218 orang.

"Jumlah DPT Pilkada Mamuju, Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 82.200, dan pemilih perempuan berjumlah 80.018," kata komisioner KPU Mamuju, Asriani, di Mamuju, Sabtu.

Menurut dia, KPU Mamuju selanjutnya akan mengumumkan jumlah DPT di masing-masing kecamatan di Kabupaten Mamuju mulai tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember tahun 2020.

Selain itu akan disampaikan ke setiap penyelenggara pemilu yang ada di desa melalui panitia pemilihan setempat mulai tanggal 17 sampai 26 Oktober 2020.

"Kemudian setiap PPS akan mengumumkan DPT tersebut mulai tanggal 28 Oktober sampai dengan 6 Desember tahun 2020 dan dilaksanakan di kantor desa dan kelurahan, dan di tempat publik lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, terdapat perubahan data dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah DPT yang ditetapkan ini karena terjadi pertambahan pemilih 1.699 orang.

"Ada tanggapan masyarakat terhadap DPS pada tanggal 19 hingga 28 September 2020 sehingga terjadi penambahan pemilih," ujarnya.

Menurut Asriani, jumlah DPT yang ditetapkan itu akan dijadikan rujukan utama dalam hal pengadaan logistik keperluan pelaksanaan Pilkada Mamuju tahun 2020.

"DPT yang ditetapkan akan menjadi acuan jumlah pengadaan logistik Pilkada seperti kesediaan surat suara," katanya.
 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020