Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung telah mencopot RK dari posisi Ketua Muda-Mudi Demokrat, menyusul insiden pelecehan seksual yang dilakukan RK terhadap salah satu karyawatinya yang viral di media sosial.

"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, Rabu.

Baca juga: Generasi Muda Demokrat laporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim

Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus.

RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum.

Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas. "Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan partai," katanya.

Organisasi Muda-Mudi Demokrat sendiri merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda degan usia di bawah 40 tahun.

Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.

Baca juga: UII cabut gelar mahasiswa berprestasi alumnus diduga pelecehan seksual

Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya.

Dirinya mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.

Dirinya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini.

Kasus pelecehan oleh RK yang berstatus mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.

Dalam video itu RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras.

Kejadian pemaksaan ini terjadi di warung milik RK yang ada di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman. 

Baca juga: Polres Cianjur: Laporan pelecehan seksual meningkat saat KLB COVID-19
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020