Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap kasus pengiriman paket narkoba jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi di Padang, Minggu mengatakan pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang diduga sebagai pemilik barang tersebut

Ia mengatakan keempat pelaku berinisial MH (16), FDG (20), KDC (21) dan RS (18) dan dua diantara empat pelaku merupakan pelajar.

Baca juga: BNNP Banten gagalkan penyelundupan 301 kilogram ganja

Keempat pelaku ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di sejumlah lokasi hanya berselang paket tersebut ditemukan pada Kamis (8/10)

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman kamera pengawas dan kerja sama jasa ekspedisi terkait identitas pengirim paket.

Pihak ekspedisi JNT Cabang Kota Padang Panjang melaporkan bahwa paket tersebut dikirimkan oleh dua orang remaja laki-laki dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan

Berdasarkan rekaman kamera pengawas melakukan koordinasi dengan Polres Padang Panjang dan didapat informasi tempat tinggal pelaku

Ia mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku MH yang merupakan seorang pelajar di sebuah rumah di Kota Padang Panjang.

Setelah itu petugas kembali mengamankan pelaku kedua berinisial FGD. Pelaku ini yang mengirimkan barang dan saat penggeledahan ditemukan paket ganja yang disimpan di rumah pelaku

Petugas juga menyita satu unit Vespa serta sepeda motor Honda Scoopy serta telepon genggam dari pelaku MH.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan hasil interogasi kedua pelaku didapatkan informasi ganja tersebut bersumber dari dua orang rekannya yang berada di Kota Bukittinggi.

Mereka adalah KDC serta RS yang juga merupakan pelajar. Dari penangkapan pelaku juga ditemukan ganja lima paket ganja dengan berbagai ukuran disimpan di beberapa tempat seperti di bawah ranjang, lemari dan dalam kotak speaker.

"Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, paket dari jasa ekspedisi JNT berisikan ganja ditemukan ditemukan petugas Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura. Paket berisikan ganja ditemukan saat pemeriksaan sinar X dibungkus dalam sebuah kotak kardus yang dibalut lakban dengan tujuan Bogor Jawa Barat.

Baca juga: Empat warga Sumbar ditangkap saat angkut 85 Kg ganja di Nagan Raya
Baca juga: Polisi: Lima pendemo anarkis reaktif, dua positif gunakan ganja

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020