Jakarta (ANTARA) - Selama Sabtu (10/10), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai 5.918 orang ditangkap dalam demo rusuh tolak UU Cipta Kerja hingga soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. Polri tangkap 5.918 orang dalam demo rusuh tolak UU Cipta Kerja

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap sebanyak 5.918 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Kamis (8/10).

Selengkapnya di sini

2. Anggota TGPF Intan Jaya tertembak dievakuasi ke Jakarta

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang terluka dalam aksi penembakan terhadap rombongan tim investigasi saat balik usai mendatangi tempat kejadian perkara di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat kemarin, dievakuasi ke Jakarta, Sabtu, (10/10).

Selengkapnya di sini

3. Kompolnas minta elemen masyarakat tahan diri soal demo UU Cipta Kerja

Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto meminta elemen masyarakat untuk menahan diri terkait maraknya demonstrasi Undang-undang Cipta Kerja yang terjadi beberapa waktu belakang.

Selengkapnya di sini

4. KKB Intan Jaya 23 kali lakukan teror penembakan selama 2020

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Intan Jaya telah melakukan sedikitnya 23 kali teror penembakan dan kasus-kasus kekerasan lainnya sepanjang 2020.

Selengkapnya di sini

5. Polresta Cirebon tangani 59 kasus kekerasan terhadap anak

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mencatat dari Januari hingga awal Oktober 2020, terdapat 59 kasus kekerasan terhadap anak.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020