Purwokerto (ANTARA) - Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) dari sejumlah perguruan tinggi di Purwokerto turut mengawal aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar berbagai elemen mahasiswa dan perwakilan buruh di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu siang.

Dari pantauan, mahasiswa Fikes yang tergabung dalam Tim Medis Aksi Semarak memeriksa suhu tubuh setiap pengunjuk rasa dengan menggunakan "thermo gun".

Mereka juga memasang stiker putih di lengan baju pengunjuk rasa sebagai tanda telah menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Saat ditemui wartawan, salah seorang mahasiswa Fikes Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Fachri mengatakan pemeriksaan suhu tubuh tersebut dilakukan sebagai upaya agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam unjuk rasa.

Baca juga: Buruh-mahasiswa jebol gerbang DPRD Jateng tolak UU Cipta Kerja

"Ini dilakukan sebagai pengawalan protokol kesehatan sejak keberangkatan. Bahkan, beberapa hari lalu saat dilakukan konsolidasi, teman-teman dari medis sudah menyampaikan kalaupun dilaksanakan aksi di depan DPRD, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat, minimal menggunakan masker dan menjaga jarak," katanya.

Menurut dia, pengecekan suhu tubuh terhadap para pengunjuk rasa dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Dia mengakui saat sebelum berangkat menuju DPRD Kabupaten Banyumas, tim medis sempat menemukan dua mahasiswa yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya telah menyepakati jika ada yang suhu tubuhnya melebihi 37 derajat Celcius tidak diperkenankan untuk mengikuti unjuk rasa.

"Oleh karena itu, dua mahasiswa tersebut kami minta untuk istirahat di titik pemberangkatan," katanya.

Baca juga: Ganjar imbau buruh Jateng tidak mogok massal

Dia juga mengakui jika dalam unjuk rasa, jaga jarak antarmahasiswa sulit diterapkan.

Terkait dengan hal itu, tim medis telah menempatkan seorang perwakilan di dekat koordinator lapangan untuk mengingatkan agar para pengunjuk rasa tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan saat menemui peserta unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020) siang. ANTARA/Sumarwoto


Sementara itu, unjuk rasa tersebut nyaris ricuh dan sempat diwarnai aksi lempar botol bekas air minum ketika mengetahui Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan dan beberapa legislator lainnya meninggalkan arena unjuk rasa setelah menemui massa dan menandatangani tuntutan pengunjuk rasa.

Aksi lempar tersebut dapat diredam setelah petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengingatkan massa untuk menjaga kondusivitas.

Bahkan, koordinator aksi juga mengingatkan bagi siapa saja yang melakukan aksi lempar untuk segera dikeluarkan dari barisan.

Baca juga: Polisi jaga aksi tolak RUU cipta kerja

Koordinator Lapangan Aksi Semarak Afdal Yurisfadilah mengatakan pihaknya telah menemui Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas untuk memastikan seluruh fraksi bisa menandatangani tuntutan mahasiswa.

"Tadi baru empat fraksi yang menandatangani tuntutan kami, yakni PDIP, Golkar, PKB, dan Gerindra. Kami masih menunggu fraksi lainnya meskipun secara nasional, Demokrat dan PKS menolak (UU Cipta Kerja)," katanya.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya menyiagakan sekitar 300 personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut.

"Kami juga menempatkan personel di titik-titik tertentu serta melakukan rekayasa lalu lintas," katanya.

Ia mengharapkan peserta unjuk rasa tetap dapat menjaga kondusivitas serta melaksanakan protokol kesehatan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020