Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan pelayanan dan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak terpengaruh pandemi Covid-19 karena terbantu oleh pemanfaatan teknologi informasi atau IT.

"Pelayanan kami di masa pandemi Covid-19 sama sekali tidak terpengaruh oleh pandemi tersebut, mengingat kami memanfaatkan teknologi informasi atau IT," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam seminar daring Hari Habitat Dunia 2020 di Jakarta, Selasa.

Menurut Arief, pemanfaatan teknologi IT tersebut salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep) yang mengubah dan menyederhanakan prosedur FLPP yang panjang dan konvensional.

Dalam paparannya, Direktur Utama PPDPP tersebut menyampaikan bahwa layanan FLPP meningkat tajam setelah tersedianya aplikasi siKasep, serta relaksasi dokumen sertifikat laik fungsi (SLF).

Baca juga: PUPR: Penyaluran FLPP per 30 September tembus 90,59 persen

Kemampuan layanan rata-rata per minggu 1.500 debitur meningkat, dan mencapai puncaknya dengan nilai 4.390 debitur. Terjadi peningkatan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan rata-rata sebelum work from home (WFH) di masa pandemi Covid-19.

Peningkatan selain disebabkan oleh adanya aplikasi SiKasep serta relaksasi dokumen SLF, juga staf verifikator memiliki banyak waktu kerja, yang mana sebelum WFH rata-rata staf membutuhkan waktu perjalanan ke kantor tiga jam lebih rata-rata per hari untuk pulang-pergi.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Rabu (30/9) telah menembus 90,59 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan apresiasi kepada bank-bank pelaksana yang sudah menyalurkan dana FLPP minimal atau lebih dari 70 persen dari jumlah kuota yang disepakati bersama.

Baca juga: Kementerian PUPR: Pandemi jadi tantangan akselerasi penyaluran FLPP

Tercatat di dashboard management control PPDPP sebesar 92.855 unit atau senilai Rp9,48 triliun. Sehingga penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2020 telah mencapai 748.457 unit atau sebesar Rp53,8 triliun.

Penyaluran dana FLPP ini didukung oleh 42 bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan PPDPP. Tercatat BTN telah menyalurkan dalam periode yang sama sebesar 39.942 unit disusul oleh BNI sebanyak 12.466 unit, BRI Syariah sebanyak 8.830 unit, BTN Syariah sebanyak 6.591 unit.

Kemudian BJB sebanyak 4.018 unit, BRI sebanyak 3.398 unit, Bank Mandiri sebanyak 1.935 unit, disusul oleh Bank NTB Syariah sebanyak 1.460 unit, Bank Sumselbabel Syariah sebanyak 1.189 unit serta Bank Jatim Syariah sebanyak 1.161 unit.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020