ANTARA - Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam  aksi pembakaran dan perusakan Kantor Bupati Keerom dan pemblokiran Jalan TransPapua usai pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2018. Penetapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dan penemuan barang bukti di lokasi kejadian. (Laksa Mahendra/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)