Jakarta (ANTARA) - Beberapa informasi menghiasi pemberitaan sektor ekonomi kemarin, mulai dari Direktur Utama Jiwasraya yang menjabarkan mekanisme pengelamatan polis nasabah hingga industri baja diperkuat di tengah pandemi.

 

1. Dirut Jiwasraya jabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menjabarkan mekanisme penyelamatan polis nasabah Jiwasraya seiring dengan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun.

"Penyelamatan polis ada dua tahap. Pertama dilakukan di Jiwasraya, nanti akan diikuti dengan pemindahan atau pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life," ujar Hexana saat jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu malam.

 

2. Pemerintah jamin RUU Cipta Kerja prioritaskan UMKM dan pekerja

Pemerintah menjamin RUU Cipta Kerja memprioritaskan pelaku UMKM terkait kemudahan perizinan dan bagi pekerja menyangkut kepastian pesangon.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menjelaskan setelah berlakunya UU Cipta Kerja, pelaku UMKM diberikan kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

 

3. Kemenparekraf: Ekspor dan digitalisasi dorong kebangkitan pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan peningkatan ekspor dan digitalisasi pemasaran produk ekonomi kreatif akan sangat membantu pemulihan dan kebangkitan pariwisata Indonesia.

Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan, ekspor dan digitalisasi menjadi salah satu langkah pemerintah dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

4. KKP gencarkan upaya preventif bina kepatuhan nelayan dan pelaku usaha

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan upaya preventif dalam rangka membina kepatuhan nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan terhadap regulasi yang berlaku di Tanah Air.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan bukan hanya melakukan langkah-langkah penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan di bidang perikanan, serangkaian pendekatan preventif terus digencarkan untuk meningkatkan kepatuhan nelayan dan pelaku usaha lainnya di bidang kelautan dan perikanan," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

 

5. Dihantam pandemi, Kemenperin perkuat daya saing industri baja

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat industri baja nasional dengan mewujudkan negara mandiri dari impor komoditas tersebut di tengah pandemi COVID-19.

“Kita lihat di Amerika, ada upaya dari industri bajanya menyurati parlemennya untuk mengeluarkan semacam infrastructure bill yang tujuannya untuk mendorong industri baja agar bergerak,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier lewat keterangam resmi di Jakarta, Minggu.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020