Razia jam malam di Bekasi

  • Sabtu, 3 Oktober 2020 22:24 WIB

Petugas Satpol PP melakukan penyitaan bangku saat razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia jam malam di kafe kopi daerah Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Petugas Kepolisian dengan menggunakan pengeras suara menginformasikan kepada pengunjung tempat makan tentang aturan jam malam di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah setempat mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional tempat makan, pertokoan dan tempat hiburan hingga pukul 18.00 WIB untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait