Jangan sampai tertular dan menularkan tetap patuhi protokol kesehatan
Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh AKBP Siswoyo Adi Wijaya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, sehingga harus menjalani isolasi mandiri.

Kapolres saat dihubungi pada Senin di Bener Meriah mengatakan dirinya telah dinyatakan terinfeksi virus yang menyerang paru-paru tersebut berdasarkan hasil uji sampel swab mandiri pada Kamis (24/9).

Baca juga: Dua dinas di Aceh Tengah di tutup karena ada yang terpapar COVID-19

"Sekarang saya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," kata AKBP Siswoyo.

Siswoyo menyebutkan istrinya juga dinyatakan positif terpapar COVID-19. Menurut dia, istrinya lebih dulu diketahui positif terinfeksi berdasarkan hasil uji sampel swab pada Selasa (22/9).

Baca juga: Nakes terpapar COVID-19, poliklinik RSUD Curup ditutup

Sebab itu, Siswoyo mengimbau seluruh warga untuk agar tetap waspada dan tidak menyepelekan COVID-19. Salah satu cara untuk mencegah penularan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan sampai tertular dan menularkan tetap patuhi protokol kesehatan," ujar Siswoyo.

Baca juga: Dirjen KKP terpapar COVID-19 setelah mengikuti kunjungan Menteri Edhy

Data Dinas Kesehatan Aceh pada Senin (28/9) bahwa kasus COVID-19 di Bener Meriah telah mencapai 42 orang, 41 orang diantaranya telah sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Sementara di Aceh, akumulatif kasus COVID-19 telah mencapai 4.323 orang, 1.753 orang diantaranya masih dalam penanganan medis, 2.403 orang dinyatakan sembuh, dan 167 orang meninggal dunia.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020