Jakarta (ANTARA) - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menginformasikan satu tahanan KPK saat ini dalam perawatan di RS Pusat TNI AD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: 13 pegawai di KPK dan seorang tahanan positif COVID-19

Ia mengatakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, penanggung jawab rumah tahanan itu juga sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.

Selain itu, kata Fikri, pemeriksaan dan penyidikan tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur ditunda untuk sementara waktu.
"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," ucap dia.

Baca juga: Cegah COVID-19, 50 tahanan KPK ikuti tes usap

Sebelumnya, total 115 orang yang berada di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 115 orang itu, total yang sudah sembuh 33 orang, masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri 81 orang terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait dan yang meninggal satu orang, namun pada diagnosa akhir dinyatakan negatif COVID-19, yaitu penyidik KPK, Komisaris Polisi Pandu Hendra Sasmita.

Baca juga: 45 tahanan di Rutan KPK ikuti "rapid test"

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020