Industri asuransi tetap komitmen turut menyejahterakan masyarakat dan mendorong ekonomi nasional
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan pendapatan industri asuransi jiwa menurun dari Rp118,3 triliun pada semester I 2019 menjadi Rp72,57 triliun pada semester I 2020 atau mengalami kontraksi sebesar 38,7 persen karena terdampak pandemi COVID-19.

"Di tengah ekonomi melambat karena pandemi, industri asuransi tetap komitmen turut menyejahterakan masyarakat dan mendorong ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon ketika memaparkan kinerja asuransi jiwa secara virtual di Jakarta, Jumat.

Baca juga: AAJI catat pembayaran klaim terkait COVID-19 capai Rp216 miliar

Menurut dia, penurunan paling tajam terjadi pada hasil investasi yang menurun 191,9 persen dari Rp22,82 triliun pada semester I 2019 menjadi negatif Rp20,97 triliun.

Namun, lanjut dia, apabila kinerja secara kuartal tahun ini dibedah, kinerja hasil investasi pada kuartal II 2020 yang mencapai negatif Rp20,97 triliun itu membaik jika dibandingkan kuartal I 2020 yang mencapai negatif Rp47,04 triliun.

Penurunan signifikan dari hasil investasi ini, kata dia, disebabkan kondisi pasar modal Indonesia kurang kondusif selama semester I 2020 dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9 persen.

"Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi portofolio investasi yang terkait ekonomi makro termasuk pasar modal," katanya.

Penurunan lain juga dikontribusikan oleh pendapatan premi menurun 2,5 persen pada semester I 2020 jika dibandingkan semester II 2020, dari Rp90,25 triliun menjadi Rp88,02 triliun.

Rincian pendapatan premi itu, kata dia, terdiri atas premi bisnis baru turun dari Rp54,56 triliun menjadi Rp53,12 triliun atau turun 2,7 persen dan premi lanjutan dari Rp35,68 triliun menjadi Rp34,91 triliun atau turun 2,2 persen.

Sementara itu, total aset juga mengalami penurunan menjadi Rp493,99 triliun dari Rp550,19 triliun atau turun 10 persen.

Untuk kinerja realisasi klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi mencapai Rp64,54 triliun atau melambat 1,9 persen dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp65,77 triliun.

AAJI juga mencatat total uang pertanggungan semester I 2020 mencapai Rp4.055 triliun atau naik 1,4 persen dari semester I 2019 mencapai Rp3.997 triliun.

Sedangkan total polis menurun 8,1 persen dari 17,6 juta menjadi 16,1 juta polis dengan total tertanggung juga menurun 1,4 persen dari 59,59 juta pada semester I 2019 menjadi 58,75 juta pada semester I 2020.

Untuk jumlah agen berlisensi selama semester I 2020 mencapai 648 ribu atau naik dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai 598 ribu.

Baca juga: Industri asuransi jiwa bayar klaim Rp35,5 triliun meski kinerja turun
Baca juga: OJK: Premi asuransi jiwa tumbuh minus 13,8 persen triwulan I 2020


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020