Rapat virtual Komisi III DPR-Jaksa Agung

  • Kamis, 24 September 2020 15:40 WIB

Petugas mengoperasikan peralatan saat rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta penanganan kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus jaksa Pinangki. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Petugas mengoperasikan peralatan saat rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta penanganan kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus jaksa Pinangki. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhannuddin secara virtual di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta penanganan kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus jaksa Pinangki. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait