Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, tetap mengedukasi masyarakat yang taat maupun yang tidak takut COVID-19, dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona pada semua tahapan pilkada.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dihubungi dari Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan sebagian masyarakat di sana memang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.

Baca juga: Mendagri harap tokoh agama Papua ajak warga patuhi protokol kesehatan

"Pemahaman masyarakat kita di gunung ini (wilayah pegunungan tengah Papua) hampir semua orang tidak lakukan protokol kesehatan dan ini memang kami khawatirkan. Tetapi dalam kegiatan kami tetap mengedepankan protokol kesehatan," katanya.

Edukasi penerapan protokol kesehatan yang dijalankan KPU setempat adalah mengharuskan penggunaan masker saat menghadiri kegiatan di masyarakat atau saat mendatangi kantor itu.

"Dalam tahapan juga tidak semua kami undang, artinya dibatasi kerumunan massa, termasuk mengatur jarak kursi yang satu dengan kursi lain," katanya.

Baca juga: Menkes harap tenaga medis di Papua terus jalankan protokol kesehatan

KPU sendiri belum mengetahui apakah ada rencana dari pemerintah untuk mengeluarkan sejenis peraturan daerah atau keputusan daerah terkait pencegahan corona selama pilkada nanti.

"Terkait perda, kami belum tahu apa yang mereka rencanakan, tetapi khusus untuk kami, dalam setiap tahapan KPU kami ke depankan protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan pantauan, tingkat kesadaran warga untuk menggunakan masker, terutama di wilayah pegunungan tengah Papua masih sangat rendah.

Baca juga: Hampir 100 persen pasien COVID-19 di Bintuni sembuh

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020