Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menambah beberapa program strategis dalam komposisi anggaran pada 2021, setelah mengalami penyesuaian berdasarkan saran dan masukan anggota Komisi IV DPR RI.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memaparkan sejumlah penyesuaian program dan kegiatan terdapat pada Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

"Telah pula dilakukan penyesuaian program/kegiatan dan anggaran di masing-masing eselon I lain pendukung, seperti pada Ditjen PSP, Badan lingkup Kementerian Pertanian maupun Setjen dan Itjen dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan pertanian tahun 2021," kata Mentan Syahrul dalam raker bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin.

Baca juga: DPR setujui pagu anggaran Kementan Rp21,83 triliun untuk 2021

Adapun penyesuaian program di Ditjen Tanaman Pangan, yakni penambahan alsintan pascapanen untuk RMU dan bangunan sebesar Rp100 miliar untuk mendukung cadangan pangan masyarakat.

Kemudian, penambahan areal jagung 346.000 ha sebesar Rp176,4 miliar dan alsintan pascapanen Rp125 miliar.

Pada Ditjen Hortikultura, terdapat penambahan kegiatan benih sebar hortikultura Rp19,09 miliar; sarana prasarana perbenihan Rp15 miliar; sarana dan prasarana pengolahan hasil pascapanen Rp52,06 miliar; distribusi pangan Rp3 miliar; sertifikasi produk Rp4,8 miliar; dan  cold storage Rp36 miliar.

Pada Ditjen Perkebunan, terdapat penambahan kegiatan berupa penyediaan alat pengolahan dan pascapanen sebanyak 1.011 unit sebesar Rp210,4 miliar.

Pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, terdapat penambahan kegiatan bantuan kambing/domba (ternak) menjadi 20.000 ekor atau Rp42 miliar; bantuan prasarana paket ayam lokal (500 ribu ekor ayam lokal, pakan, obat, vitamin, kandang, sarpras, dan mesin tetas) sebesar Rp33,7 miliar; layanan sapras internal yaitu pusat dan 22 UPT sebesar Rp136,7miliar; serta sapi indukan menjadi 5.000 ekor atau Rp41,9 miliar.

Penyesuaian program/kegiatan dan anggaran juga dilakukan pada Ditjen PSP, badan lingkup Kementerian Pertanian, Setjen, dan Itjen.

"Sebagai contoh, di Ditjen PSP ada penambahan untuk pengadaan hand sprayer mendukung pekarangan pangan lestari (P2L) sebesar Rp33,9 miliar dan pengadaan screen house sebesar Rp150 miliar," katanya.

Kemudian, di Badan PPSDMP ada penambahan kegiatan bimtek/pelatihan penyuluh dan petani sebesar Rp40 miliar; Badan Litbang Pertanian ada penambahan pemberdayaan laboratorium dan instalasi penelitian perbenihan sebesar Rp108 miliar; dan Badan Karantina Pertanian ada penguatan sarana perkantoran (incenerator; X-ray dan alat lab) untuk memperkuat fungsi Badan Karantina Pertanian sebesar Rp100 miliar.

Baca juga: Mentan pastikan distribusi pupuk bersubsidi telah tepat sasaran
Baca juga: Kementan: Ekspor pertanian tumbuh 8,6 persen hingga Agustus 2020

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020