Cirebon (ANTARA) - Kementerian Sosial mencatat pada tahun 2020 ini terdapat 711.126 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) telah menyatakan diri mundur dan salah satu alasan mereka karena sudah memiliki rumah bagus dan juga usaha.

"Saya mundur karena sudah memiliki rumah yang bagus dan juga ada usaha," kata Rani, penerima PKH asal Kabupaten Indramayu yang sudah mundur atau graduasi di Cirebon, Kamis.

Saat ditanya oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara, Rani mengaku sudah tiga tahun menerima bantuan program PKH, namun seiring berjalan waktu kehidupan ekonominya mulai berubah.

Dia memilih untuk mengundurkan diri atau graduasi dari program PKH. Rani mengaku untuk saat ini dirinya dan sang suami sudah bisa membangun rumah yang lebih layak dari sebelumnya.

Baca juga: Menteri Sosial: 711.126 keluarga penerima manfaat PKH sudah lulus

Baca juga: Kemensos sebut tahun 2021 penderita TBC terima PKH


Selain itu dia juga mengaku sudah memiliki usaha yang bisa mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari dan tanpa adanya bantuan PKH pun sudah bisa tercukupi.

"Saya malu karena masih banyak yang lebih susah tapi tidak mendapatkan bantuan, untuk itu saya memberikan kesempatan kepada yang lain," tuturnya.

Sementara KPM PKH yang graduasi dari Kota Cirebon Saidah mengatakan memilih mundur dari program PKH karena sudah memiliki kehidupan yang lebih layak.

Di mana saat ini sudah memiliki usaha yang bisa mencukupi kebutuhan keluarga mereka, dia mengaku sudah 13 tahun mengikuti program PKH dari Kemensos.

"Saya ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lain, karena saat ini saya juga mempunyai usaha kecil yang bisa mencukupi kebutuhan," tutur Saidah kepada Mensos Juliari.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan untuk secara nasional, pada tahun 2020 Kemensos menargetkan 1 juta PKM PKH bisa mengundurkan diri dari program tersebut.

Di masa pandemi COVID-19 ini lanjut Juliari, sudah terdapat 711.126 PKM PKH atau 71,1 persen yang sudah tidak lagi menerima PKH.

"71,1 persen dari target 1 juta KPM telah mengembalikan kartu KKS karena sudah mampu secara ekonomi," katanya.*

Baca juga: Menko PMK: Beras PKH untuk bantu warga saat pandemi COVID-19

Baca juga: Menko PMK pastikan kualitas beras bansos PKH sesuai standar


Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020