Masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Jakarta (ANTARA) - Pada hari Sabtu, kasus baru Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) harian di Jakarta sebanyak 1.440 kasus, tertinggi untuk hitungan dalam 1 hari pengecekan pada suspek.

Dengan angka tersebut, total kasus akibat paparan virus Novel Corona jenis baru ini adalah 53.761, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 52.321.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.440 kasus ini lebih tinggi dibanding penambahan pada hari Jumat (11/9) sebanyak 1.034 kasus.

Disebutkan bahwa pada hari Rabu (9/9) sebanyak 1.026 kasus, pada hari Selasa (8/9) sebanyak 1.015 kasus, pada hari Senin (7/9) sebanyak 1.105 kasus, pada hari Minggu (6/9) sebanyak 1.245 kasus, dan pada hari Sabtu (5/9) sebanyak 842 kasus.

Namun, angka itu masih berada di bawah dari jumlah penambahan pada hari  Kamis (10/9) sebanyak 1.450 kasus yang merupakan pemegang rekor pertambahan kasus selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Baca juga: Peneliti LIPI: PSBB respons tepat tekan kasus COVID-19

Akan tetapi, jika dilihat secara banyaknya tes, pertambahan pada hari Sabtu ini merupakan terbanyak karena merupakan hasil perhitungan dari satu kali tes (11 September 2020), sedangkan pada hari Kamis (10/9) terdiri atas hasil tes pada pemeriksaan pada tanggal 7 September hingga 9 September.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta  menerangkan bahwa penambahan 1.440 kasus ini, merupakan hasil dari pemeriksaan 9.561 spesimen pada hari Jumat (11/9) yang keluar hasilnya pada hari Sabtu ini.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 11 September 2020 tercatat 828.090 sampel (sebelumnya 818.529 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Pemeriksaan pada tanggal 11 September 2020, dari 9.561 spesimen, sebanyak 7.644 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.440 kasus positif dan 6.204 negatif.

Baca juga: DKI tiadakan 10 kawasan pesepeda lima wilayah per 13 September 2020

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 70.129. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.288," ujar Dwi.

Dwi menyebutkan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat COVID-19 itu di Jakarta saat ini sebanyak 12.174 orang (bertambah 350 dari sebelumnya 11.824 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari Sabtu sebanyak 53.761 kasus, ada 40.183 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 1.068 dibanding hari sebelumnya 39.115 orang), dan 1.404 orang (bertambah 22 dibanding sebelumnya 1.382) meninggal dunia.

Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,7 persen (sebelumnya 74,8 persen) dan tingkat kematian 2,6 persen (sebelumnya 4,1 persen).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan pada hari Sabtu, sebesar 12,3 persen (sebelumnya 12,7 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,2 persen (sebelumnya 7,1 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca juga: Anies sebut 158.018 pelanggar PSBB telah dijatuhi sanksi

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Selama vaksin belum tersedia, penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: memakai masker dengan benar; menjaga jarak aman 1—2 meter; dan mencuci tangan sesering mungkin.

Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi, kata dia, harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, serta mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020