Raperda tentang Perubahan atas Perda APBD Jateng 2020 segera disampaikan kepada Mendagri sebelum ditetapkan menjadi perda.
Semarang (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 melalui rapat paripurna yang digelar secara virtual di Semarang, Jumat.

Rapat paripurna secara virtual dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Wakil Ketua Sukirman dengan dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta Sekretaris DPRD Urip Sihabudin membacakan rekomendasi Badan Anggaran.

Saat membacakan rekomendasi Banggar, Urip mengatakan bahwa pendapatan daerah berdasarkan rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp26,01 triliun, sedangkan hasil perhitungan Banggar Rp26,20 triliun sehingga terdapat selisih Rp190,40 miliar.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp14,23 triliun, kemudian dana perimbangan sejumlah Rp11,88 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp91,86 miliar.

Baca juga: Anggaran tenaga profesional COVID-19 Jakarta dari APBD

Ia menyebutkan total belanja berdasarkan rancangan APBD Perubahan TA 2020 sebesar Rp27,13 triliun dan hasil perhitungan Banggar Rp27,32 trilun sehingga menghasilkan selisih sama sebesar Rp190,40 miliar.

Total belanja tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp20,88 triliun dan belanja langsung Rp6,42 triliun.

Setelah pembacaan rekomendasi Banggar, Bambang meminta persetujuan anggota dewan terhadap Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2020.

"Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut maka sekaligus ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2020," katanya.

Dalam pidato sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama pimpinan beserta anggota dewan yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan TA 2020.

Persetujuan terhadap raperda itu, kata Gubernur, merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.

"Hal itu menunjukkan makin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknokrat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi yang kita pegang teguh selama ini," ujar Ganjar.

Baca juga: Mendagri: Realisasi belanja APBD meningkat, percepat pemulihan ekonomi

Setelah adanya ketetapan itu, Ganjar berharap APBD Perubahan 2020 ini bisa segera dilaksanakan dan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai yang sudah diprogramkan dalam APBD perubahan.

Selanjutnya, kata Ganjar, sesuai dengan tahapan dan mekanisme raperda ini akan segera disampaikan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi yang membutuhkan waktu 15 hari sejak dokumen itu diterima sebelum ditetapkan menjadi perda.

"Oleh sebab itu, kami mohon dukungan dan kerja sama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancar," katanya.

Adapun dalam APBD Perubahan 2020 tersebut terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp190.400.000.000 yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah, yaitu RSUD dr. Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr. R.M. Soedjarwadi.

Selain itu, juga tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp19.373.053.000 organisasi perangkat daerah yang dialokasikan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.

Usai sambutan gubernur, agenda rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan naskah Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Gubernur Ganjar Pranowo dan pimpinan dewan.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020