Jakarta (ANTARA) - Lima berita politik pada Rabu (9/9) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari 69 petahana bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan COVID-19 hingga positif COVID-19 tak gugurkan bakal calon mengikuti Pilkada 2020.

1. Kemendagri sebut 69 petahana langgar protokol COVID-19, empat patuh

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Rabu terdapat 69 petahana bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan COVID-19, sementara hanya empat petahana lain yang dianggap patuh.

Selengkapnya di sini

2. Mahfud: Penyelenggaraan Pilkada harus disertai protokol kesehatan

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penyelenggaran Pilkada serentak harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan.

Selengkapnya di sini

3. Syarief Hasan tegaskan MPR dengar aspirasi wacana amendemen UUD

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan bahwa lembaganya mendengarkan semua aspirasi masyarakat terkait wacana dan keinginan masyarakat melakukan amendemen UUD NRI 1945.

Selengkapnya di sini

4. KPU: Positif COVID-19 tak gugurkan bakal calon peserta Pilkada

Bandung (ANTARA) - Anggota KPU, Viryan, mengatakan jika ada bakal calon yang menjadi peserta dalam Pilkada serentak 2020 terpapar positif Covid-19 maka hal itu tidak menggugurkan bakal calon itu dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Selengkapnya di sini

5. Bamsoet: Jakob Oetama majukan dunia jurnalistik

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pendiri Kompas, Jakob Oetama semasa hidupnya telah mencurahkan diri dan pemikirannya untuk memajukan dunia jurnalistik.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020