Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat dari 22 penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 14 kasus merupakan kasus baru dan 8 kasus hasil penelusuran.

"Penambahan kasus hari ini sebanyak 22 kasus dari 8 kabupaten/kota, terdiri dari 8 kasus yang merupakan hasil penelusuran, dan 14 kasus merupakan kasus baru," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan delapan kasus terkonfirmasi yang berasal dari penelusuran kasus meliputi, kasus bernomor 473 dan pasien nomor 478 asal Bandarlampung, lalu pasien nomor 479 hingga 484 asal Kabupaten Lampung Utara.

"Selain 8 orang hasil penelusuran kasus dari pasien sebelumnya, ada juga 14 kasus baru yakni pasien 485 asal Kota Metro, pasien nomor 467 hingga 469 asal Kabupaten Tulang Bawang," ucapnya.

Baca juga: Lampung alami lonjakan kasus COVID-19 dengan penambahan 22 kasus

Baca juga: Dinkes Lampung ungkap COVID-19 sudah menyebar melalui klaster keluarga


Ia menjelaskan, selain itu ada pula kasus baru dari Kabupaten Lampung Tengah, yakni pasien nomor 470, 471, 472, lalu asal Kota Bandarlampung yaitu pasien nomor 474, 475, 476, 477, dan pasien 486 Kabupaten Lampung Timur, pasien nomor 487 asal Tanggamus, serta pasien 488 asal Kabupaten Lampung Selatan.

"Dari 22 kasus tercatat 8 kasus merupakan kasus bergejala sehingga pasien dirawat di rumah sakit, sedangkan 14 kasus lainnya merupakan kasus tanpa gejala," katanya.

Berdasarkan data yang di publikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama dua pekan terakhir, yaitu sejak tanggal 26 Agustus hingga 9 September terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 119 kasus yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.*

Baca juga: PPNI Lampung: Evaluasi dan modifikasi durasi kerja penting bagi nakes

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah tiga termasuk satu sopir perahu motor

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020