Peraturan resminya, nanti hari Jumat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR mulai hari ini akan membatasi jumlah hadirin pada rapat kerja maupun rapat dengar pendapat DPR RI.

Pembatasan jumlah peserta itu dilakukan sejak sejumlah tenaga ahli anggota DPR RI dikabarkan terjangkit COVID-19.

"Mulai hari ini kami akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan, di mana setiap komisi yang saat ini masih ada rapat-rapat dengan mitra soal RKA K/L dan lain-lain, itu akan akan dibatasi. Baik jumlah peserta rapatnya sendiri, dari mitra kementerian maupun anggota DPR," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Satgas COVID-19 DPR tinjau protokol "new normal" ke Kemenkes

Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut kehidupan normal harus kembali berjalan


Selain itu, kata Dasco, anggota DPR RI juga dimintakan untuk mempekerjakan Tenaga Ahli mereka dari rumah (Work From Home/ WFH).

Adapun mereka yang hadir di gedung Dewan akan diminta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk selanjutnya, pimpinan DPR RI pun akan mengeluarkan aturan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan DPR RI pada hari Jumat. "Peraturan resminya, nanti hari Jumat," ucap Dasco.

Baca juga: Wakil Ketua DPR akui pernah berstatus positif COVID-19

Baca juga: DPR: Belum perlu "lockdown" atasi COVID-19

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020