seorang dari Kabupaten Pesawaran dan 2 orang dari Kota Bandarlampung, semua kasus bergejala
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak tiga kasus, satu di antaranya adalah pengemudi perahu motor di salah satu objek wisata di Provinsi Lampung.

"Penambahan kasus terkonfirmasi pada hari ini bertambah 3 orang, yakni seorang dari Kabupaten Pesawaran dan dua orang dari Kota Bandarlampung serta semuanya merupakan kasus bergejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandaralampung, Senin.

Baca juga: Bertambah 12, positif COVID-19 di Lampung naik jadi 452 kasus

Ia mengatakan satu di antara tiga kasus terkonfirmasi positif dinyatakan meninggal dunia, dan dua orang lain dalam perawatan di rumah sakit.

"Dua orang lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena kasus bergejala, diketahui salah satu pasien merupakan pengemudi 'speedboat' di Pantai Rekreasi Ketapang," katanya.

Ia menjelaskan pasien terkonfirmasi yang merupakan pengemudi perahu motor yang aktif mengantarkan wisatawan ke objek wisata Pahawang dan Tegal Mas, merupakan pasien laki-laki asal Kabupaten Pesawaran bernomor 455 berusia 55 tahun.

Baca juga: Dinkes Lampung catat tiga wanita hamil terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 12, satu di antaranya bayi


"Seorang pasien lainnya ialah pasien nomor 453 laki-laki 45 tahun hasil penelusuran kasus 425 yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, dan satu pasien yang terkonfirmasi positif yang baru saja di nyatakan meninggal yakni nomor 454 asal Kota Bandarlampung," katanya.

Menurutnya, dengan adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang memiliki kaitan erat dengan sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengkaji penerapan protokol kesehatan di lingkungan kepariwisataan Lampung.

"Kami sudah lakukan penelusuran kasus dari pasien 455 yang merupakan pengemudi 'speedboat' di objek wisata, dan esok hari kami akan melakukan kajian ulang mengenai penerapan protokol kesehatan di objek wisata bersama instansi dan dinas terkait," ucapnya.

Baca juga: Pasien meninggal akibat COVID-19 asal Bandarlampung bertambah satu

Baca juga: Dinkes benarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu positif COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020