Ambon (ANTARA) - Kepala Polres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, mengatakan, razia minuman keras tradisional jenis sopi oleh Satuan Resnarkoba Polres Maluku Tengah digelar sampai ke dusun-dusun, sebagaimana halnya terjadi di Kecamatan Seram Utara.

"Kami terus berupaya memerangi peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga razia ini dilakukan sampai ke desa dan dusun meski pun para pemiliknya masih sebatas diberikan pembinaan," kata Umasugi, yang dihubungi dari Ambon, Senin.

Biasanya polisi merazia miras pada kawasan tertentu, misalnya di warung atau rumah warga maupun pada ruas jalan trans Seram dengan cara menghentikan mobil angkutan umum yang melintas.

Baca juga: Kapolda Papua pimpin pemusnahan 3.261 liter miras jenis sopi

Namun razia kali ini ada beberapa dusun dan desa di Kecamatan Seram Utara yang didatangi tim Satuan Resnarkoba Polres Malteng dipimpin Ipda Elisa Berhitu dan Kepala Polsek AKP Frihamdeni, merazia minuman keras sampai ke rumah-rumah di dusun-dusun. 

Minuman keras tradisional (sopi, cap tikus, dan lain-lain) dibuat dari sulingan nira kelapa atau sagu dan enau. Penyulingannya tidak memerlukan teknik yang rumit dan bisa dilakukan di lokasi-lokasi terpencil, sehingga tidak aneh jika minuman keras ini bisa dibuat di halaman belakang rumah di dusun-dusun.
 
Kandungan alkohol minuman keras itu juga sulit distandarkan sebagaimana kandungan lain di dalamnya. Konsumsi berlebihan minuman keras ini diketahui menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan-ketertiban di banyak kawasan di sana dan polisi tidak ingin hal ini terus terjadi. 

Baca juga: Sopiku sayang sopiku malang

Menurut Umasugi, polisi menyita 125 liter minuman keras tradisional dalam razia di Dusun Wahakaim yang merupakan petuanan Desa Akiternate.

Kemudian di Desa Akiternate polisi menyita 240 liter sopi, di Desa Siatele (200 liter sopi), dan Desa Air Besar (230 liter sopi), sehingga total yang disita sebanyak 795 liter.

Ratusan liter miras tradisional jeni sopi itu kini telah dibawa ke Markas Polres Maluku Tengah untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

"Kita ketahui bersama bahwa miras ini memang menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas, makanya kita tak gentar untuk melakukan razia, sehingga razia miras terus dilakukan oleh seluruh jajaran guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Malteng yang semakin kondusif," kata dia.

Baca juga: Polisi amankan 1,43 ton miras jenis sopi

Sehingga berbagai kawasan di wilayah hukum Polres Maluku Tengah dari Kecamatan Tehoru sampai Waipia dan Kecamatan Seram Utara tetap akan menjadi sasaran kegiatan razia miras.

Selain razia, polisi di lapangan juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan turut mengkampanyekan pola hidup sehat dan bebas dari miras, serta membagikan dan memakaikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020